You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Kios dan Ruko di Cakung
photo Nurito - Beritajakarta.id

12 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Kios dan Ruko di Cakung

Sebanyak 10 unit pemadam Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dibantu dua unit dari Sudin Jakarta Utara, berhasil mengatasi api yang membakar 16 kios serta enam ruko di Jalan Kayu Tinggi RT 06/03 Kelurahan Cakung Timur, Rabu (6/4) malam.

Dalam waktu sekitar 40 menit api berhasil dipadamkan petugas

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.14, saat seluruh tempat usaha yang terhampar di atas lahan seluas 100 meter persegi ini dalam keadaan tutup.Mendadak dari atap salah satu kios muncul kepulan asap yang disusul dengan gumpalan api besar hingga akhirnya terjadi kebakaran

"Dalam waktu sekitar 40 menit api berhasil dipadamkan petugas," ucap Gatot.

Gulkarmat Jaktim Berhasil Atasi Genangan di Tiga Lokasi

Dugaan sementara, ungkap Gatot, kebakaran diduga dipicu petasan yang dimainkan oleh anak-anak. Petasan tersebut jatuh di sekitar kios dan menimbulkan penyalaan api.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, akibat kejadian ini kerugian materi yang ditimbulkannya ditaksir mencapai Rp 150 juta.

'Kasus kebakaran ini ditangani aparat Kepolisian Sektor Cakung, " pungkas Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4932 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1017 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye867 personBudhi Firmansyah Surapati